Jakarta (KABARIN) - Warga di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, memilih mengambil inisiatif sendiri dengan menggambar ulang zebra cross yang hilang di wilayah mereka setelah laporan melalui aplikasi JAKI tidak kunjung ditindaklanjuti selama lebih dari satu tahun.
Seorang relawan warga, Rafli Zulkarnaen, mengatakan laporan terkait hilangnya marka penyeberangan itu sudah disampaikan sejak lama ke berbagai kanal resmi, termasuk ke kecamatan, namun tidak mendapatkan respons.
"Warga sudah lapor lewat JAKI dan ke kecamatan sejak setahun lalu, tapi didiamkan. Giliran warga bertindak dan viral, baru bicara soal aturan. Jangan 'sadar diri' karena viral saja," kata Rafli.
Ia menjelaskan bahwa area sekitar Gereja GPIB Bukit Moria Tebet sempat diperbaiki melalui pengaspalan pada 2025. Setelah pekerjaan selesai, warga berharap zebra cross kembali dibuat karena lokasi tersebut berada di kawasan ramai yang dekat halte Transjakarta, sekolah, gereja, hingga kantor pemerintahan.
Namun setelah proses pengaspalan, marka penyeberangan justru tidak kunjung dipasang kembali. Kondisi ini membuat warga semakin sering menyuarakan keluhan, tetapi tetap tidak mendapat tindak lanjut dalam waktu lama.
Menurut Rafli, hilangnya zebra cross di titik tersebut cukup berbahaya karena berada di area tikungan yang memiliki pandangan terbatas bagi pengendara.
Ia menilai fasilitas keselamatan jalan seharusnya dipulihkan bersamaan dengan selesainya pekerjaan infrastruktur, bukan dibiarkan hilang begitu saja.
“Kami sebagai warga nggak mau tahu itu urusan dinas mana, yang penting fasilitas yang kami butuhkan ada dan aman. Apalagi di situ blind spot pas belokan, bahaya banget kalau nggak ada penanda untuk pejalan kaki," ucapnya.
Karena tidak ada kepastian, warga bersama seorang kreator konten kemudian membuat ulang zebra cross secara kreatif dengan sentuhan gambar karakter gim Pac Man. Aksi tersebut diunggah ke media sosial dan menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal itu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian warga. Namun pihaknya menegaskan bahwa pembuatan marka jalan tetap harus mengikuti standar dan aturan teknis yang berlaku.
Menurut pihak dinas, marka jalan tidak bisa dipasang sembarangan karena harus memenuhi standar keselamatan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Pemerintah juga menjelaskan bahwa hilangnya zebra cross terjadi karena adanya pekerjaan peningkatan jalan dan trotoar yang membuat marka lama tertutup aspal baru.
Selain itu, pemasangan ulang tidak bisa langsung dilakukan karena material marka membutuhkan kondisi jalan tertentu agar dapat menempel dengan baik dan tahan lama.
Sebagai tindak lanjut, lokasi tersebut telah masuk dalam daftar prioritas perbaikan marka jalan pada 2026, termasuk rencana pemasangan kembali zebra cross di titik tersebut.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026